Sistem BANPOL dirancang untuk mengelola pengajuan, realisasi, dan
pelaporan dana bantuan partai politik secara
transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol)
Sebelum melanjutkan ke proses pengajuan dana bantuan keuangan partai politik, harap baca dengan seksama seluruh Syarat
dan Ketentuan berikut ini.
Dengan menekan tombol "Saya Setuju", Anda menyatakan telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan pengajuan dana
Banpol yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan LPJ BANPOL
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik wajib
disusun secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan realisasi kegiatan
serta penggunaan anggaran yang telah disetujui.